BUNGKU, Sulteng: Pimpinan PT. Tiga Baji Mining and Energy Resources Jakarta, Anton R Santoso, mengeluhkan perizinan konsesi tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah yang tumpang tindih dan tidak ada kepastian hukum.
“Penerbitan izin tambang di daerah ini tumpang tindih tidak ada kepastian hukum. Kami sudah mendapatkan izin di satu lokasi, namun kemudian muncul lagi izin-izin lain di lokasi yang sama,” katanya hari ini di Bungku.
|Dia mengaku sejak memperoleh izin kawasan eksplorasi nikel seluas 1.000 hektare di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, banyak pihak yang muncul dengan membawa izin dari Pemkab Morowali dan mengklaim lokasi mereka di atas lahan yang sudah dikuasasi PT. Tiga Baji.
“Habis energi kami hanya untuk mengamankan lokasi kami dan mengurus tumpang tindih lahan seperti ini,” ujarnya.
Dia berharap kepada pemerintah setempat untuk menertibkan penerbitan perizinan agar para pengusaha merasa aman dalam menjalankan usahanya, dan memiliki kepastian hukum atas lahan-lahan yang telah memiliki izin dari pemerintah daerah.
PT. Tiga Baji, katanya, memiliki komitmen yang besar untuk menggarap areal pertambangan nikel yang sudah dimilikinya dan tidak hanya untuk mengambil ore (tanah mengandung nikel) untuk diekspor, tetapi juga membangun pabrik.
“Kami merencanakan untuk membangun pabrik pengolahan nikel yang menghasilkan feronikel mulai 2013 dengan investasi sekitar Rp600 miliar. Sekarang masih dalam proses kajian,” ujarnya.
Perusahaan yang bergerak di bidang penambangan nikel dan sumber energi itu telah mengeksploatasi 200 ha dari 1.000 ha lahan yang dimilikinya dan menargetkan mengekspor ore 300.000 ton per bulan tujuan China.
Setiap ton ore yang diekspor, kata Anton, perusahaan telah berkomitmen untuk mengeluarkan Rp5.000 sebagai dana pengembangan kemasyarakatan untuk warga desa di sekitar lokasi penambangan.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Morowali, Umar Rasyid, membenarkan adanya tumpang tindih lahan di atas konsesi Tiga Baji yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mendapat izin sebelum Tiga Baji, namun telah dianulir karena tidak pernah merealisasikan kegiatannya.
“Izin-izin yang kami terbitkan itu semuanya memiliki kepastian hukum, jadi investor tidak usah khawatir. Kalau ada masalah di lapangan, mari kita bicarakan bersama,” ujarnya.
Dia menegaskan Pemkab Morowali sampai kini sudah menerbitkan lebih dari 100 izin eksplorasi penambangan nikel, namun yang melakukan kegiatan eksploatasi baru lima perusahaan.
Kelima perusahaan ini telah memberikan kontiribusi kepada kas daerah sebesar Rp4 miliar pada 2010 dan 2011 ini ditargetkan Rp5 miliar. (mw)online casino
Popularity: unranked [?]

