Home
 

PLESIRAN—Kajati Sulsel berang, jaksa plesiran ke Singapura

Oleh on Tuesday, 22 May 2012

Ist
Kajati Sulsel Fietra Sany online casino

MAKASSAR: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Fietra Sany marah besar  setelah mengetahui dua bawahannya sedang pelesir ke Singapura saat sedang cuti bersama pada 17-20 Mei 2012.

“Saya tidak mengetahui apa-apa karena tidak ada laporan yang masuk ke saya kalau keduanya berada di Singapura saat libur panjang dan saya pun baru tiba dari Jakarta untuk mengkroscek kebenaran ini,” ujar Fietra Sany di Makassar, Selasa.

Kedua orang bawahannya yang sedang berada di Singapura bersama keluarganya yakni Asisten Pidana Khusus Chaerul Amir dan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Muhammad Syahran Rauf tanpa surat pemberitahuan resmi ke pimpinannya itu.

Rapat tertutup yang digelar oleh kajati itu berlangsung sekitar 15 menit di ruang Kajati Sulsel. Beberapa diantaranya yang hadir seperti Syahran Rauf dan Chaerul Amir serta sejumlah oknum staf di bagian pidana khusus Kejati Sulsel yang diduga berlibur ke Singapura.

Bahkan Wakajati Sulsel Andi Abdul Karim juga tampak hadir karena dirinya bertindak selaku pelaksana tugas Kajati Sulsel pada saat Fietra Sany berada di Jakarta untuk kepentingan dinas selama dua pekan lalu.

Dalam rapat terbatas itu, mantan Direktur Intelkam Kejaksaan Agung itu mengaku jika satu dari beberapa bawahannya yang berangkat ke Singapura, Chaerul Amir untuk berobat karena salah satu anggota keluarganya sedang sakit.

“Jaksa yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami juga sudah mengkroscek kebenarannya kepada pak Wakajati menyangkut izin mereka ke luar negeri. Dan ternyata yang mendapatkan izin ke Singapura itu hanyalah Pak Chaerul. Sementara yang lainnya tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, dirinya mengaku jika tidak satupun jaksa yang bisa berlibur ke luar negeri tanpa izin pimpinan yang ditembuskan ke Kejagung RI. Terkecuali keberangkatannya lantaran dalam keadaan darurat seperti sedang sekarat.

Wakajati Sulsel Andi Abdul Karim yang dikonfirmasi terpisah, mengaku keberangkatan Chaerul Amir bersama keluarganya ke Singapura pekan lalu mendapatkan izin darinya. Keberangkatan mantan Kajari Palopo itu untuk mengantar keluarganya berobat.

“Kalau Pak Chaerul itu memang ada izin dari saya sesuai dengan berkas yang diberikan. Kalau yang lainnya itu sama sekali tidak ada izin karena memang mereka tidak pernah bermohon,” tegasnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada bawahannya, baik kajati maupun wakajati memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan Agung karena yang berhak memberikan sanksi adalah Kejagung.

“Nanti setelah hasil dari pusat turun pasti kita akan ungkap kepada teman-teman wartawan agar seluruh masyarakat tahu jika kami tidak tertutup mengenai hal seperti ini,” ucapnya. (ant/mnk)online casino

Popularity: unranked [?]

Comments are closed

Advertisement

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
Developed by Media Digital | Bisnis Indonesia