Home
 

POLISI vs KPK—Mabes Polri Tarik 20 Orang Penyidik KPK

Oleh on Saturday, 15 September 2012

Ist
Juru Bicara KPK Johan Budionline casino

JAKARTA– Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi untuk kendaraan roda dua dan roda empat tahun 2011 kembali memanas. Kepolisian yang salah satu Jenderal bintang duanya ditetapkan sebagai tersangka diketahui menarik sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru Bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi melalui pesan singkatnya hari ini membenarkan hal tersebut. Namun begitu Johan menyanggah bahwa penarikan dua puluh orang penyidik terkait dengan dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas).

“Dari 20 itu memang ada yang tangani (kasus) simulator, tapi tidak ada kaitannya lah (penarikan penyidik dengan kasus Korlantas),” ujarnya.

Dia menyatakan surat pemberitahuan penarikan sejumlah penyidik diterima di kantor KPK pada 12 September lalu. Namun begitu keputusan terkait ditariknya penyidik itu belum final. Hal ini dikarenakan penarikan penyidik dapat menyebabkan terganggunya tugas dari KPK.

Sebagai informasi saat ini KPK hanya memiliki 180 orang penyidik. Idealnya dengan kasus yang bertambah banyak KPK harusnya menambah jumlah penyidik. Saat ini satu penyidik bisa menangani tiga hingga empat kasus. Oleh karena itu Johan menambahkan KPK akan segera menemui pihak Kepolisian.

“Pimpinan KPK akan koordinasi dengan Kapolri,” lanjut Johan.

Dihubungi secara terpisah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya penarikan penyidik Polri dari KPK. Namun lagi lagi Kepolisian menyanggah dengan menyatakan bahwa penarikan bukan karena terkait kasus simulator SIM.Penyidik ditarik karena masa tugasnya telah habis.

“Memang ada penarikan penyidik tapi itu karena surat penugasannya telah habis masa berlakunya,” ujarnya lewat pesan singkatnya.

Seperti diketahui saat ini KPK dan Polri sedang mengusut kasus simulator SIM. Sebagian tersangka KPK juga jadi menjadi tersangka di Polri. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo (mantan Kakorlantas Polri), Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo (Waka Korlantas Polri nonaktif), Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia). (jibi)online casino

Popularity: 1% [?]

Comments are closed

Advertisement

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
Developed by Media Digital | Bisnis Indonesia