Home
 

JOKOWI: UMP Jakarta Tahun 2013 Rp2,2 Juta

Oleh on Tuesday, 20 November 2012

news.liputan6.com
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi

JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, yakni sebesar Rp2,2 juta.

“Saya sudah bertemu dengan serikat, pengusaha dan Dewan Pengupahan. Semuanya sudah rampung dan hari ini ditandatangani, besarannya Rp2,2 juta,” kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Jokowi mengaku nilai UMP DKI telah ditentukan setelah mengadakan pertemuan dengan pihak serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan Pengupahan.

“Keputusan nilai UMP DKI sebesar Rp2,2 juta itu diambil setelah saya menampung aspirasi dari kedua pihak, yaitu serikat pekerja dan pengusaha atau Apindo,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, besaran UMP tersebut merupakan keputusan yang cukup adil karena sudah disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak.

“Kami sudah bertemu, berdiskusi sekaligus mempertimbangkan besaran UMP DKI. Aspirasi pekerja dan pengusaha juga sudah saya dengarkan. Palu sudah diketok. Jadi, menurut saya hasilnya adil,” kata Jokowi.

Setelah ketok palu, Jokowi berjanji akan segera menyampaikan keputusan tersebut secara tertulis. Hari ini, Jokowi bertemu dengan para perwakilan dari Dewan Pengupahan, pekerja dan pengusaha. Mereka telah bersepakat dan menetapkan UMP DKI 2013 sebesar Rp2,2 juta.

Sebelumnya, besaran itu sempat menuai protes dari Apindo karena dianggap memberatkan pihak pengusaha. Nilai tersebut juga sedikit lebih rendah dari hasil rekomendasi yang pernah diajukan oleh Dewan Pengupahan, yaitu Rp2,216 juta. (ant/mnk)

Popularity: 13% [?]

Comments are closed

Advertisement

Perwakilan Bisnis Indonesia

               
Developed by Media Digital | Bisnis Indonesia